PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Beberapa titik di jalan yang menghubungkan tiga desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut) rusak akibat aktivitas pertambangan (kendaraan pertambangan) di Blok Mandiodo.
Ketiga desa tersebut yakni Mandiodo, Tapuemea dan Desa Tapunggaya.
Paska diberhentikan aktivitas 11 izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, Blok Mandiodo hanya menjadi blok hitam yang kelam bagi masyarakat Konut khususnya tiga desa lingkar tambang. Sehingga perlu dilakukan tata cara penambangan yang baik dan benar.
Warga Desa Tapuemea, Diki mengatakan, dampak kerusakan beberapa ruas jalan kabupaten itu bukan sekali atau dua kali saja, akan tetapi sejak perusahaan beroperasi.
“Tidak dapat dipungkiri, dampak dari eksploitasi pertambangan nikel telah menimbulkan kerusakan yang serius terhadap ekosistem yang sangat merugikan masyarakat. Seperti kerusakan hutan yang menjadi wilayah usaha pertambangan, tingginya tingkat pencemaran terhadap aliran air bersih yang berada di sekitar,” kata Diki.
Senada, sejumlah nelayan di Desa Mandiodo mengeluhkan adanya limbah dari aktivitas pertambangan yang telah mencemari laut.
Discussion about this post