PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Seorang oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satap 1 Tikep, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, LD (inisial) diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya, Sabtu 8 Januari 2022, sekitar pukul 11.00 Wita.
Tindak penganiayaan LD terhadap siswanya yang dilakukan dalam satu ruang kelas SMP tersebut videonya telah tersebar luas di jejaring WhatsApp (WA).
Pada video tersebut nampak oknum Kepsek menganiaya anak didiknya dengan memegang bagian kepala dan melakukan penamparan sembari mengeluarkan kalimat “Ko tidur dimana. Siapa yang suruh ko tidur didalam mess. Siapa yang suruh ko tidur dalam mess. Siapa yang suruh ko tidur disana. Disana tidak ada orangnya bela, akh”.
Atas kejadian itu, F (Inisial), paman siswa (korban) mengaku tidak menerima tindakan kekerasan yang dipertontonkan oknum Kepsek tersebut. Menurutnya, sebagai Kepsek seyogyanya melakukan pembinaan dengan lebih humanis tanpa adanya kekerasan.
“Keluarga sudah melaporkan ke pihak Kepolisian. Kami berharap proses hukum terus berlanjut. Kami tak mau ada mediasi. Efek jera harus diberikan supaya tak terulang lagi,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis 13 Januari 2022.
Pria itu menilai, tindakan oknum Kepsek tak sebanding dengan apa yang sudah dilakukan oleh para korban. Hanya dikarenakan menumpahkan air kopi pada springbed dan menitipkan kunci mess guru membuat LD (kepsek) lantas melakukan tindakan kekerasan.
“Mereka itu dipanggil dalam ruang kelas, pintu ditutup dan disaksikan siswa lainnya dari luar jendela. Tamparan itu tentu saja membekas dan meninggalkan trauma. Kasihan para siswa yang sudah diperlakukan begitu. Kami dari pihak keluarga korban menuntut pihak kepolisian untuk segera memproses dan menangkap pelaku,” timpal F.
Suasana Haru Warnai Kedatangan Jenazah AS Tamrin di Kota Baubau https://t.co/ysUPZP2wnp
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 14, 2022
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, melalui Kapolsek Tikep, Iptu Sulatin membenarkan ihwal video yang beredar dan secara resmi telah menerima Laporan Kepolisian (LP) dari pihak keluarga korban.
“Iya, benar video itu. Dua hari setelah kejadian (Senin, 10 Januari 2022), korban bersama keluarganya datang ke Mapolsek Tikep untuk melaporkan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Kepsek,” bebernya dibalik telepon selulernya, Kamis 13 Januari 2022.
Discussion about this post