PENASULTRA.ID, BUTON UTARA – Persatuan Mahasiswa (PERMA) Buton Utara (Butur) menyoroti kinerja Inspektorat yang tidak efektif dalam melakukan evaluasi kinerja sejumlah mantan Kepala Desa (Kades) dan Kades aktif di Kecamatan Wakorumba Utara.
Jumlah desa di Wakarumba Utara ada 11 masing-masing Desa Wantulasi, Desa Ongkapala, Wamorapa, Labuan Bajo, Labuko, Lasiwa, Labaraga, Labajaya, Laeya, Sumampeno dan Matalagi.
Lebih dari setengah dari jumlah itu Kadesnya masih di isi oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu Pilkades serentak. Sedangkan sisanya telah dijabat oleh Kades defenitif.
“Namun yang menjadi catatan kami adalah masih ada desa di Wakorumba Utara dimana program yang dijalankan mantan Kades sebelumnya belum selesai bahkan disinyalir menyalahgunakan Dana Desa (DD),” kata Ketua PERMA Butur Alwin Hidayat ditemui di Kendari, Minggu 11 April 2022.
Jika merujuk pada tugas dan fungsi (tupoksi), Inspektorat harus menyikapi bahan kordinasi pengawasan dan memberikan pelayanan administratif dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat daerah.
Kemudian, Inspektorat merupakan pembantu dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi, menyikapi penyusunan kebijakan terkait pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah, perencanaan program pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, pengordinasian pelaksanaan pengawasan fungsional penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan masih banyak fungsi lainnya.
Discussion about this post