PENASULTRAID, SINJAI — Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda menegaskan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tidak berkait penarikan pajak, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat didatangi petugas sensus.
Penegasan itu disampaikan usai dirinya mengikuti pendataan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di rumah jabatan wakil bupati, Selasa 23 Juni 2026 sore.
Dalam pendataan tersebut, Mahyanto bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sinjai, Rozalina Mahyanto menjawab seluruh pertanyaan petugas melalui aplikasi Fasih yang digunakan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Menurut Mahyanto, masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa data usaha yang diberikan kepada petugas sensus akan berujung pada kewajiban perpajakan.
Ia menilai persepsi tersebut perlu diluruskan karena tujuan sensus adalah memotret kondisi dan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Mahyanto mengimbau warga untuk menerima kedatangan petugas, serta memberi informasi yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.
Data yang terkumpul, kata dia, akan menggambarkan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus bahan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.
Pesan serupa disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Ia meminta masyarakat maupun pelaku usaha bersikap terbuka saat memberi keterangan kepada petugas sensus.


Discussion about this post