PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kunjungan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Kamis 4 Maret 2021.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk belajar mekanisme termasuk terobosan OJK Sultra dalam melayani masyarakat.
Kepala Subbagian Umum BPKP Sultra, Titok Septyantono mengatakan, inovasi dan internalisasi adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19 dalam pelayanan masyarakat menjadi hal yang dipelajari oleh BPKP Sultra di OJK.
“Kami berterima kasih atas sambutan, ilmu serta pengalaman yang dibagikan OJK. Layanan masyarakat yang luar biasa ini akan kami adopsi menjadi benchmarking layanan yang akan BPKP Sultra lakukan di masa depan,” kata Titok melalui rilis persnya, Kamis 4 Maret 2021.
Menurutnya, mekanisme layanan masyarakat, baik yang tatap muka maupun non tatap muka menjadi pembelajaran khusus dalam kegiatan ini. Termasuk digitalisasi layanan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang sedang diseminasi kepada masyarakat.
Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melakukan pengaduan di mana dan kapan saja secara daring.
“Ruang pelayanan terintegrasi dengan nama ruang pusat edukasi, layanan konsumen dan akses keuangan UMKM, service level agreement hingga mekanisme mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebelum dan setelah pandemi menjadi materi elaborasi yang kami pelajari,” beber Titok.
Ia mengaku, sebagai institusi auditor internal pemerintah, BPKP memiliki peran assurance dan consultancy yang terus berupaya meningkatkan peran dan nilai tambah khususnya terkait layanan kepada masyarakat.
Discussion about this post