Oleh: Teti Ummu Alif
Heboh. Sekitar 17 ribu calon jamaah haji Indonesia terancam gagal diberangkatkan ke Baitullah. Pasalnya, belasan ribu calhaj tersebut diduga bermasalah administrasi dalam proses registrasi pemberangkatan ke Arab Saudi.
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy. Ia mengatakan pihaknya akan menuntaskan masalah registrasi yang dihadapi para calon jamaah haji (Okezone.com 22/5).
Diketahui pemerintah Arab Saudi telah menetapkan tiga syarat perjalanan haji, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun. Sedangkan, Kementerian Kesehatan mencatat baru sekitar 76 persen calon haji yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.
Untuk itu, Kemenko PMK bersama Kementerian Kesehatan menyisir satu per satu calon haji untuk memastikan yang bersangkutan telah menerima vaksinasi dosis lengkap.
Masalah seputar haji memang seakan tak ada habisnya. Tentu masih lekat di benak kita tentang pembatalan haji pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Dimana hal ini membuat para calon jama’ah haji begitu bersedih kala itu. Mereka bersusah payah menata hati agar ikhlas menerima nasib.
Apakah tahun ini calon jama’ah haji akan kembali menelan kekecewaan karena gagal berangkat ke tanah suci?
Pelaksanaan ibadah haji merupakan mahkota ibadah dalam Islam dan cita-cita seumur hidup umat Islam di manapun. Ibadah haji menjadi salah satu format ibadah istimewa yang melibatkan seluruh dimensi kehidupan manusia dalam pelaksanaannya.
Discussion about this post