PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi melakukan penandatanganan persetujuan bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Sultra tahun anggaran 2022 di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu 28 September 2022.
“Melalui kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan terhormat telah bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga dapat menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2022,” kata Ali Mazi.
Ali Mazi juga secara khusus memberi apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah, yang telah melaksanakan tugasnya dengan bersemangat dan penuh kesungguhan, sehingga perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati bersama.
Dokumen Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2022, tambah Ali Mazi, akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Semoga hasilnya dapat segera diperoleh, dan dokumen dimaksud dapat ditetapkan secepatnya,” ungkap Ali Mazi.
Merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah Provinsi Sultra, sambung dia, merupakan tanggung jawab kita semua dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk program dan kegiatan di seluruh OPD untuk menjadikan Sultra daerah yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.
“Hal itu merupakan kekuatan utama dalam membangun kemajuan dan kemandirian, serta memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi globalisasi ekonomi, yang terus berkembang saat ini,” ucap Ali Mazi.
Discussion about this post