PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) menilai payung hukum baru penanggulangan terorisme sangat dibutuhkan. Mengingat, dalam aksinya pelaku telah mengadopsi cara-cara dilakukan jaringan terorisme internasional seperti Islamic State In Iraq and Syria (ISIS). Negara Islam di Irak dan Suriah serta kelompok pelaku terorisme Internasional lainnya.
Menurut dia, terorisme di Indonesia nyata dan masih ada. Olehnya itu, dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, termasuk di dalamnya tenaga pendidik, baik kepala sekolah terlebih para guru yang langsung berhadapan dengan peserta didik di kelas, agar terorisme bisa diatasi hingga ke akar-akarnya.
“Terorisme merupakan ancaman nyata bagi kedamaian di Indonesia. Dalam prosesnya ada patut digaris bawahi kalau dari berbagai peristiwa tindak pidana terorisme yang terjadi, kelompok pelaku terorisme tinggal dan membaur di tengah-tengah masyarakat.
Discussion about this post