PENASULTRA.ID, MUNA – Rencana Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna untuk melaksanakan tambahan psikotes dalam Seleksi Kompetnsi Bidang (SKB) CPNSD telah sempat menjadi sorotan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Selain itu, tambahan psikotes itu telah ditiadakan oleh Bupati Muna LM Rusman Emba. Bahkan orang nomor satu di Bumi Sowite itu sudah dua kali digaungkan pada media online maupun cetak lokal dalam kurun waktu berbeda. Salah satunya diberitakan kurang lebih sebulan lalu.
Namun anehnya Sukarman Loke selaku Kepala BKPSDM Muna mengaku baru saja mengetahui ihwal kabar itu. Bahkan Informasi tersebut diketahuinya melalui orang lain.
“Saya baru dapat infonya dari pesan WhatsApp yang dikirimkan teman. Setelah saya telusuri, ternyata benar apa yang disampaikan bupati seperti itu. Silahkan saja sudah lama, tapi saya baru lihat, baru dikirimkan,” kata Sukarman Loke usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Muna, Selasa 8 September 2020.
Karena informasi ditiadakannya tambahan psikotes itu baru saja didengarnya, Senin 7 September 2020, maka dirinya akan memverifikasinya terlebih dahulu kepada LM Rusman Emba selaku Bupati Muna.
“Karena pak Rusman Emba ada di Kendari, maka tentu saya akan kejar di Kendari untuk memverifikasi. Maksud pak bupati ini tidak ada apa?. Apakah berpikir tidak ada aturannya kah? Atau ada aturan tapi berpikir ini (tambahan psikotes) offline,” tanya Sukarman.
View this post on Instagram
Mantan Kadis Perindag Muna itu mengungkapkan, psikotes yang didalamnya ada lima tahapan dan dilakukan secara online telah disampaikan kepada Bupati Muna sebelumnya. Namun ia menduga, karena pekerjaan yang terbilang banyak, sehingga apa yang disampaikan kala itu tidak ditangkap dengan baik.
Menurut Sukarman, tambahan psikotes dalam SKB CPNSD Muna sesuai aturan dan juga berdasarkan persetujuan dari Panselnas sejak Maret 2020 lalu. Dimana sebelum disetujui, sambung dia, pihaknya telah melayangkan surat ke Panselnas. Jika kemudian psikotes tersebut lantas ditiadakan, maka kembali bersurat ke Panselnas untuk dibatalkan. Dan hal tersebut tidak mudah.
Discussion about this post