PENASULTRA.ID, JAKARTA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar kembali ada revisi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Salah satu yang disoroti Budiman Sudjatmiko yakni bagaimana ada alokasi anggaran untuk pemerintah desa yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kedepan bagaimana mengalokasikan sumber daya manusia di desa, karena itu saya kembali memperjuangkan revisi UU Desa terutama Pasal 72, saya mengajukan ada dana SDM Desa dari APBN,” kata Budiman dalam diskusi di acara Rapat Kerja Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.
Budiman berharap ke depan ada anggaran yang dikelola pemerintah desa untuk pendidikan warga, seperti beasiswa perguruan tinggi.
“Ditambah lagi alokasi dana SDM Desa, fungsinya untuk penyelenggaraan pendidikan SDM di desa. Baik untuk perangkat desa maupun anak-anak muda yang cerdas,” ujar Budiman.
“Misalnya untuk pendidikan wawasan kebangsaan, nanti pemerintah desa bisa bekerjasama dengan Lemhanas. Untuk pendidikan hard and soft skill, nanti bekerjasama dengan perguruan tinggi terdekat dengan desa tersebut. Atau formatnya berupa beasiswa bagi perangkat desa dan warga, semacam program LPDP-Des begitu,” tambah Budiman.
Penggagas undang-undang desa itu menyebut bahwa saat ini dengan uang miliaran rupiah di desa, maka dibutuhkan orang-orang cerdas untuk mengelolanya.
“Kalau dikelola dengan baik, maka akan maju desa itu. Sekarang ini kan format anggaran itu ada DD (Dana Desa) untuk pembangunan infrastruktur, ADD untuk operasional perangkat desa, makanya sangat penting ditambahkan dana SDM Desa, jadi khusus untuk peningkatan kualitas SDM di desa,” tegas mantan Anggota DPR RI itu.
Dalam diskusi yang dimoderatori Pengamat Kebijakan Publik DR Taufiqurokhman dari Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) juga dihadiri Ketua Umum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Arifin Abdul Majid tersebut, Budiman juga mengajak APDESI untuk membahas gagasannya ini dengan seluruh kepala desa.
Discussion about this post