PENASULTRA.ID, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang sosialisasi, publikasi, edukasi, dan diseminasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Ketua Umum PWI Atal S. Depari di markas PWI Pusat, Jakarta Selatan, Kamis 6 April 2023.
Ketua Umum PWI Atal S. Depari menyatakan pihaknya merasa terhormat bisa meneken MoU ini karena DKPP adalah lembaga yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Ia pun berharap MoU ini menjadi dasar yang kuat bagi PWI, DKPP, dan Mappilu PWI untuk bekerja sama menyosialisasikan etika penyelenggaraan pemilu secara nasional, serta fungsi dan kedudukan DKPP kepada khalayak luas.
“Saya membayangkan bentuk kerja sama ini yang lebih nyata, ya mungkin seminar atau diskusi tentang pengawasan kinerja penyelenggaraan pemilu, pelatihan wartawan sebagai agen pengawas penyelenggara pemilu, serta workshop cegah tangkal politik pecah belah melalui penyebaran hoaks di medsos dalam Pemilu 2024,” tutur Atal.
Kerja sama ini diharapkan pula dapat produktif ke depan sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan iklim demokrasi di Tanah Air.
Discussion about this post