PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies, 95 persen di antaranya karena gigitan anjing.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi mengatakan ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies hingga April 2023. Menurutnya, kasus tersebut mengakibatkan 11 kasus kematian di Indonesia, meskipun 23.211 kasus gigitan di antaranya sudah mendapatkan vaksin anti-rabies.
Data Kemenkes menyebutkan terdapat 25 provinsi yang menjadi endemis rabies, tapi hanya delapan provinsi yang sudah bebas rabies. Provinsi yang bebas yaitu Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.
“Rabies itu tantangannya cukup besar karena gigitan hewan pembawa rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80 ribu dan kematiannya rata-rata 68 orang dalam 3 tahun terakhir,” ujar Imran Pambudi dalam konferensi pers daring pada Jumat 2 Juni 2023.
Imran menambahkan dua kabupaten telah menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Menurutnya, vaksinasi terhadap hewan dengan rabies atau anjing perlu dilakukan agar rabies tidak menular ke manusia.
Pada 2023, Kemenkes sudah mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial. Sebagian besar vaksin ini telah didistribusikan ke provinsi-provinsi.
“Di daerah-daerah juga mereka mengadakan vaksin rabies sendiri seperti Bali. Mereka punya dana untuk membeli vaksin anti rabies tidak hanya mengandalkan dari pusat,” tambah Imran.
Imran menjelaskan sebagian besar kematian akibat rabies karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Korban merasa gigitan hewan dengan rabies hanya gigitan kecil dan tidak berdarah.
Discussion about this post