Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Ancaman terhadap lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman terus berlanjut. Jika sebelumnya ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), saat ini dialamatkan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI).
Partai Demokrat kubu Mayor TNI Purnawirawan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengancam akan berkumpul di Jakarta untuk mengawal sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Partai Demokrat kubu Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko.
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap MARI. Harapannya, keputusan yang diambil nantinya terhindar dari intervensi kubu manapun.
Pernyataan tersebut disampaikan Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Hinca mengatakan, perkara dengan Moeldoko ini sebagai suatu perampokan hingga pembegalan. Apa yang dilakukan mantan Panglima TNI disebut dapat membahayakan demokrasi.
Hinca mengatakan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI ke-6, ayah dari Ketum Partai Demokrat, AHY dan kader partai akan turun ke jalan untuk mengawal MARI. Presiden ke-6 RI itu akan memimpin aksi damai mengawal putusan PK.
Selanjutnya jika nantinya MA mengabulkan PK yang diajukan Moeldoko, SBY, kembali akan turun bersama seluruh kader Demokrat.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan Demokrat akan menggerakkan kekuatan rakyat, “people power” jika MARI memutuskan mengabulkan peninjauan PK Moeldoko.
Benny menyebut PK yang diajukan Moeldoko tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Jika MARI benar-benar mengabulkan PK Moeldoko dan Presiden Joko Widodo tetap tidak mengambil tindakan, maka hal itu menjadi bukti bahwa Jokowi cawe-cawe.
Posisi Moeldoko sebagai anggota Kabinet Jokowi, dijadikan alasan menuduh Jokowi. Benny menyatakan tidak mungkin Jokowi tidak mengetahui upaya PK yang dilakukan oleh Moeldoko.
Meski demikian, Benny menyatakan Demokrat kubu AHY sampai saat ini masih percaya MARI. Sebagai institusi hukum paling tinggi yang mengetahui betul peran serta kedudukan mereka dalam menegakkan keadilan di Indonesia. Sehingga MARI diyakini akan menolak PK yang diajukan Moeldoko.
Discussion about this post