PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar penandatanganan perjanjian kinerja lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Balai Kota Kendari, Senin 15 Januari 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, perjanjian ini diturunkan dari rencana strategis perangkat daerah untuk memastikan upaya pencapaian target-target sasaran perangkat daerah yang diperjanjikan kepada pejabat yang bersangkutan.
Perjanjian yang dilakukan langsung dihadapan Pj Wali Kota Kendari ini dimaksudkan untuk mengukur kemajuan kinerja secara triwulan dalam tahun berjalan yang pada akhirnya mendukung pencapaian target sasaran yang ada pada rencana pembangunan daerah.
Discussion about this post