PENASULTRA.ID, KENDARI – Bangkai kapal nelayan yang selama ini nampak mengotori kawasan Teluk Kendari akhirnya dievakuasi.
Jumat 18 Januari 2024 pagi, Dinas Perikanan Kota Kendari bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, serta pihak kecamatan setempat bergotong royong membongkar bangkai kapal nelayan rusak yang berada di Kecamatan Kendari Barat.
Awalnya proses pembongkaran bangkai kapal dilakukan secara manual menggunakan palu dan linggis oleh sejumlah karyawan Dinas Perikanan, namun hasilnya sangat minimal. Sebab, bahan pembuat kapal dari kayu tidak yang bisa dibongkar. Mengingat kayu kapal tersebut sangat keras.
Usaha selanjutnya dilakukan Satpol PP menggunakan mesin chainsaw. Upaya ini cukup membuahkan hasil karena bisa memotong beberapa bagian bangkai kapal dan berhasil diangkut ke darat. Namun, sejumlah personel Sat Pol PP harus basah karena menceburkan diri ke laut.
Hampir satu jam bekerja. Sisa bagian bangkai kapal masih belum bisa terangkut ke darat dan petugas chainsaw kecapean karena ruang gerak yang terbatas meski dibantu ratusan personel lainnya.
Discussion about this post