PENASULTRA.ID, BOMBANA – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis 21 Maret 2024.
“Terima kasih banyak kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas penerimaan LKPD ini. Kami sangat mengharapkan support dari BPK agar nantinya Bombana dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah,” kata Edy.
Menurutnya, penyerahan LKPD tersebut merupakan momen penting dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dikesempatan ini, Edy Suharmanto juga menegaskan pentingnya kerja sama yang baik antara seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Bombana dalam mengelola keuangan daerah.
Ia berharap agar sinergi yang baik ini dapat menjadi landasan untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, serta menjadikan Bombana lebih baik lagi di masa mendatang.
Ditempat yang sama, Kepala Deputi BPK RI Perwakilan Sultra, Nuri Hardiyanto mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkab Bombana dalam menghadirkan LKPD tepat waktu dan secara langsung kepada lembaga pemeriksaan.
Discussion about this post