Oleh: Yuni Damayanti
Masyarakat tengah dihebohkan dengan pemberitaan biaya kuliah yang tinggi. Bahkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) ini menuai aksi protes dari mahasiswa. Mereka menuntut agar pihak rektorat dan pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan UKT dan mencari solusi yang lebih pro rakyat.
Mengenai banyaknya protes soal UKT, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Tekhnologi, Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menyebut pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk wajib belajar 12 tahun.
Tjitjik menjelaskan pemerintah fokus untuk memprioritaskan untuk pendanaan pada pendanaan pendidikan wajib 12 tahun. Perguruan tinggi tidak termasuk karena masih tergolong pendidikan tersier, (18/5/2024, CNBCIndonesia).
Sangat disayangkan melihat fakta beberapa siswa berprestasi yang berhasil masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi, terpaksa mengundurkan diri dengan alasan orang tuanya tidak mampu membayar UKT yang tinggi. Jika merujuk kepada UUD 1945 Pasal 31, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Hal ini menunjukan bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, negara harus menyediakan layanan pendidikan sehingga bisa diakses oleh setiap warga negara. Namun, faktanya, pembiayaan pendidikan gratis hanya didapatkan di sekolah dasar, menengah pertama atau hanya 12 tahun.
Melonjaknya UKT di beberapa PTN ini disebabkan seluruh biaya di PTN merujuk pada Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) perubahan PT menjadi PTN BH ikut mempengaruhi dalam penetapan UKT.
Salah satu hal yang mempengaruhi kondisi PT adalah program WCU (Word Class University) yang mengharuskan adanya syarat-syarat tertentu yang tentu membutuhkan biaya yang mahal, termasuk konsep triple helix yang menjalin kerjasama antara pemerintah, perusahaan dan perguruan tinggi sehingga membuat orientasi bukan lagi pendidikan, namun lebih banyak memenuhi tuntutan dunia industri.
Kenaikan UKT beserta faktor yang mempengaruhinya merupakan kebatilan dari sistem kapitalisme, sistem yang berorentasi materi ini menjadikan sektor layanan publik seperti pendidikan menjadi ladang bisnis.
Discussion about this post