Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Belum lama berselang, seorang imam Katolik, Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno (Romo Magnis) tampil memukau di sidang MK. Romo Magnis yang hadir sebagai satu saksi ahli dalam sidang perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres), Selasa (2/4/2024).
Romo Magnis menyatakan bahwa presiden tidak ubahnya seperti pemimpin organisasi mafia bila menggunakan kekuasaannya hanya untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Ketegasan dan keteguhan sikap para Imam Katolik kembali disampaikan oleh Ketua Konferensi Wali Gereja (KWI) dan Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, Rabu (5/6/2024).
KWI menolak privilese mengelola tambang yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada ormas keagamaan. KWI memastikan tidak akan mengajukan izin kelola tambang yang diberikan untuk badan usaha milik ormas keagamaan.
KWI sebagai lembaga pelayanan keagamaan yakin bahwa pengelolaan usaha tambang, bukan menjadi wilayahnya. KWI berpegang pada prinsip-prinsip pelayanan Gereja Katolik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan umum/kebaikan bersama serta kesetiaan menjaga keutuhan ciptaan alam semesta.
Discussion about this post