PENASULTRA.ID, JAKARTA – Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (fintech) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan.
Jakpat mengadakan survei untuk mengetahui perilaku dan kebiasaan pengguna fintech di Indonesia pada paruh pertama 2024.
Laporan yang melibatkan 2159 responden ini fokus pada jenis pembayaran digital yakni e-wallet, platform banking (mobile/internet dan digital), serta buy now pay later/BNPL atau biasa dikenal paylater.
Bahasan lainnya adalah jenis-jenis fintech yaitu e-wallet, paylater, pinjaman online (pinjol), crowdfunding dan peer 2 peer (P2P) lending.
Aktivitas Finansial Digital
Pada semester pertama 2024, sebanyak 93% responden melakukan pembayaran digital. Lebih detail, hampir semua responden menggunakan e-wallet (97%) sebagai metode pembayaran digital, disusul platform banking (49%), dan paylater (33%).
E-wallet menjadi fintech yang mendominasi pembayaran, baik secara langsung (offline) maupun online.
Dibandingkan semester lalu, atau paruh kedua 2023, penggunaan pembayaran digital pada tiga kategori ini meningkat. Yakni e-wallet sebesar 75%, platform banking (45%), dan paylater (25%).
Discussion about this post