Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Netralitas ASN dipertaruhkan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni. Agus diduga melakukan safari politik, dibungkus dengan kegiatan agama, yang seharusnya (jika dibutuhkan) digelar oleh Kakanwil Kementerian Agama Sumut.
Safari Dakwah dan Doa Keselamatan dalam rangka menyambut PON XXI Aceh-Sumut digelar di sejumlah Kabupaten/Kota dengan melibatkan ASN dan warga. Safari tersebut sudah digelar di sejumlah daerah, Medan, Binjai, Langkat, Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai.
Dugaan politisasi kegiatan keagamaan tersebut terlihat dari keterlibatan kepala daerah yang telah mengantongi surat rekomendasi dari sejumlah Parpol untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Sumut. Bahkan Agus Fatoni secara sengaja memberi panggung kepada kepala daerah tersebut untuk menyapa warga.
Sementara Agus Fatoni, sama sekali tidak mengundang, memberi panggung kepada para mantan Gubsu, termasuk Edy Rahmayadi (Gubsu 2018-2023). Padahal jika dukungan luas ingin didapat, maka para mantan Gubsu lah yang lebih pantas diberi kesempatan menyapa warga.
Agus Fatoni sejatinya meminta seluruh agama melakukan doa bersama di tempat ibadah masing-masing. Agus Fatoni dapat melibatkan MUI, PGIW, KWIW, PWNU, PW Muhammadiyah, PW Al Wasliyah, PW Agama Hindu, Budha, Konghuchu, dan PW Penganut Aliran Kepercayaan TYME tingkat provinsi.
Sedang kegiatan doa bersama di tingkat kabupaten/kota dapat digelar di daerah masing-masing. Namun karena dugaan motif politik Agus Fatoni lebih dominan, akhirnya Agus mengambil tugas ulama dan Kakanwil Kementerian Agama Sumut, dengan menggelar safari dakwah.
Karena Agus Fatoni diduga membawa ASN dalam kegiatan politik praktis, maka Mendagri diminta segera mencopot Agus Fatoni Sebagai Pj. Gubernur Sumut.
Jika Agus Fatoni tetap dipertahankan, maka diduga akan ada mobilisasi dukungan politik dari ASN kepada calon gubernur tertentu. Merusak tatanan demokrasi dan mengorbankan ASN dan rakyat.
Discussion about this post