PENASULTRAID, JAKARTA – Dalam rangka membahas langkah antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) serta persiapan penetapan upah minimum 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian secara virtual, Kamis, 31 Oktober 2024.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto dalam kesempatannya turut hadir bersama gubernur dan kepala daerah se-Indonesia, beserta pejabat terkait dari pemerintah daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Rakor dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait isu ketenagakerjaan yang sedang berkembang, khususnya dalam menghadapi maraknya isu PHK, serta persiapan penetapan upah minimum di seluruh provinsi pada 2025.
Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah untuk menghadapi isu ketenagakerjaan.
“Rakor ini kita laksanakan agar pusat dan daerah memiliki satu visi dalam menghadapi isu sensitif terkait ketenagakerjaan, terutama upah dan PHK. Isu ini bukan hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga politik dan keamanan daerah, terutama menjelang Pilkada,” ungkap mantan Kapolri itu.
Tito menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memperhatikan tenggat waktu penetapan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat agar proses dapat berjalan lancar.
“Tolong diperhatikan waktunya, ada deadline tertentu yang harus kita ikuti,” tekan Mendagri.
Discussion about this post