PENASULTRAID, BANDUNG – Pemerintah terus memperkuat implementasi Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan aspek keamanan pangan berjalan sesuai standar.
Salah satu langkah yang kini menjadi perhatian serius adalah percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kota Bandung baru-baru ini melakukan monitoring pelaksanaan program MBG.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri pada rapat koordinasi tingkat menteri pada 29 September 2025, khususnya terkait percepatan izin SLHS melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud menegaskan bahwa dasar hukum utama perizinan kini berpedoman pada PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“OSS-RBA menjadi instrumen penting agar proses perizinan lebih sederhana, transparan, dan mudah dipantau. Dengan sistem ini, pelaku usaha tidak lagi berbelit-belit, sementara pemerintah tetap bisa memastikan standar keamanan pangan berjalan. Inilah bentuk hadirnya negara dalam mempermudah, sekaligus mengawasi,” ujar Restuardy dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin 6 Oktober 2025.
Menurut Restuardy, peran pemerintah daerah sangat vital dalam mendukung kebijakan ini. Pemda diharapkan tidak hanya berfokus pada penerbitan izin, tetapi juga aktif dalam pembinaan dan pengawasan.
“Percepatan izin SLHS akan berdampak langsung pada kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak penerima program MBG. Jadi, ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Discussion about this post