Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), yang membakar rumah hakim adhoc tipikor PN Medan, YM Khamozaro Waruwu adalah teror terhadap negara. Pelakunya adalah teroris, dan masuk kategori musuh negara. Maka negara dan seluruh warga negara berkewajiban melawannya. Pemerintah berkewajiban untuk menangkap para teroris, sutradara, dan aktor intelektual tindakan teror tersebut.
Ancaman terhadap keselamatan jiwa YM Khamozaro Waruwu dan keluarganya adalah ancaman terhadap kedaulatan negara. Maka penanganannya harus diambil alih oleh Mabes Polri.
YM Khamozaro Waruwu yang sedang menangani kasus besar korupsi yang diduga melibatkan orang besar harus diproteksi oleh negara. Maka tidak mungkin teror tersebut ditangani oleh Polsek Sunggal.
Teroris yang membakar rumah YM Khamozaro Waruwu diduga berhubungan dengan kasus korupsi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Medan. Semua pihak yang pernah melakukan teror terhadap YM Khamozaro Waruwu baik melalui pernyataan terbuka di ruang publik, dapat dijadikan pintu masuk mengejar para pelaku.
Jika ada orang atau kelompok yang menyerang sikap YM Khamozaro Waruwu dalam memimpin sidang korupsi jalan di Sumut, maka orang atau kelompok tersebut patut diduga berhubungan dengan teroris yang membakar rumah YM Khamozaro Waruwu. Tidak ada tindakan teroris tanpa perencanaan yang matang. Semua dimulai dari perang kata-kata, hingga masuk tindakan akhir berupa teror kepada diri dan keluarga.
Memeriksa jejak digital para pembenci YM Khamozaro Waruwu sejak menangani kasus besar yang melibatkan orang besar dalam korupsi jalan di Sumut harus dilakukan. Sebab para koruptor dan pemujanya terusik dengan pernyataan-pernyataan YM Khamozaro Waruwu di dalam sidang korupsi jalan di Sumut. Maka teror ala preman kampung tersebut sebagai upaya pembungkaman YM Khamozaro Waruwu.
Untuk keselamatan jiwa YM Khamozaro Waruwu dan keluarganya, beserta seluruh hakim yang menangani perkara korupsi jalan di Sumut, maka perlu disampaikan sikap sebagai berikut:
Pertama, bahwa teror berupa pembakaran rumah hakim YM Khamozaro Waruwu adalah teror dan ancaman serius terhadap negara. Pelakunya adalah teroris dan musuh negara, maka Presiden RI Prabowo Subianto harus memberi jaminan proteksi negara kepada seluruh hakim dan segera menangkap teroris tersebut.


Discussion about this post