PENASULTRAID, BAUBAU – 80-an orang honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Baubau yang dinyatakan tidak lulus mendatangi Kantor Walikota setempat pada Selasa 23 Desember 2025.
Kedatangan mereka karena kecewa dan menuding sistem pelulusan yang digunakan saat pengumuman pada 13 Desember 2025 lalu menggunakan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal ini dibuktikan dengan pupusnya harapan ratusan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri di Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk menjadi abdi negara tidak terkafer.
Ketua Forum Pemerhati PPPK Paruh Waktu Kepulauan Buton, Laode Triad mengatakan, kedatangan mereka tak lain untuk bertemu langsung dengan wali kota dan wakil wali kota Baubau.
Massa ingin mempertanyakan tindakan pemerintah yang diduga sewenang-wenang dalam merekrut dan mengumumkan kelulusan PPPK Paruh Waktu.
“Kami menduga pengumuman yang dikeluarkan tanpa ada verifikasi dan validasi yang hasilnya sangat mengecewakan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun magang di Pemkot Baubau,” tegas Triad.
Triad menyebut, ratusan tenaga honorer yang masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu sebelumnya berstatus kategori dua (K2). Namun Pemkot Baubau enggan mempertimbangkan nasib mereka.
“Kurang lebih 200 orang yang tidak lulus pada pengumuman kemarin telah magang puluhan tahun. Ada yang magang 10 tahun hingga 20 tahun tidak diluluskan, kami menuntut keadilan,” katanya.
Triad menuding Pemkot Baubau telah membohongi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdikan diri.
Saat itu, Pemkot Baubau melalui Asisten III, Laode Darusalam mengungkapkan bahwa Pemkot Baubau telah membentuk tim verifikasi.


Discussion about this post