• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

1 Januari 2026

Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

1 Januari 2026

Mallenreng, Jelita Hitam Manis yang Meminang di Ujung Sinjai

1 Januari 2026

Mencari Atlet Terbaik hingga Tokoh Peduli Olahraga Penerima SIWO Award 2025

1 Januari 2026

Polres Konsel Sebut Angka Lakalantas Meningkat Sepanjang 2025

31 Desember 2025

Gubernur Sultra Paparkan Pemerataan Pendidikan Hingga Transformasi Infrastruktur

31 Desember 2025

Angkatan Kerja Sinjai Naik, Pengangguran Jadi 2,10 Persen

30 Desember 2025

Wahdah Islamiyah Sultra Apresiasi Larangan Miras-Petasan di Pergantian Tahun

30 Desember 2025

Gubernur Sultra Minta PPPK Paruh Waktu Buktikan Dedikasi Tulus Layani Rakyat

30 Desember 2025

Cabai Rawit dan Daging Ayam Picu Kenaikan IPH Akhir Tahun di Sulsel

29 Desember 2025

Warga Lohia Muna Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Napabale-Meleura

29 Desember 2025

Wali Kota Baubau Imbau Masyarakat Tak Rayakan Malam Tahun Baru Berlebihan

29 Desember 2025

Jangan Sampai Kelewatan Semua Program Terbaik, Nontonnya Hanya di Sini

29 Desember 2025
Kamis, 1 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Januari 2026
in PenaPembaca
A A
0

Dialog nasional SMSI di Jakarta, Desember 2025. Foto: Ist

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Mohammad Nasir

Ada harapan baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber. Salah satu harapannya yang diperjuangkan selama Oktober-Desember 2025 adalah menjadikan Podcast sebagai media institusi pers.

Apa keuntungan Podcast menjadi pers? Podcast selama ini bekerja pada ruang yang gelap, tidak ada regulasi yang mengaturnya. Tidak ada perlindungan hukum. Selalu dihantui pasal Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mari kita lihat Pasal 1 ayat (2) UU ITE: Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Apa yang dilarang dalam UU ITE itu? Larangannya adalah secara sengaja melakukan hasutan kebencian.

Selanjutnya Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

Karena Podcast merupakan media non-pers berbasis elektronik, maka kesalahan yang dibuat dikenakan hukuman yang berasal dari pasal UU ITE yang menakutkan. Telah terjadi kriminalisasi orang-orang yang bersuara kritis lewat podcastnya.

“Podcast Rudi S. Kamri dikriminalisasi karena mengangkat kasus korupsi 16,5 triliun. Kasus korupsinya dibiarkan, pengritiknya dijerat pidana ITE. Fenomena pembungkaman dan kriminalisasi pada orang-orang kritis yang menyuarakan kritikannya lewat media baru harus dilindungi secara hukum,” kata Prof Henri Subiakto, guru besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya yang menjadi narasumber dalam rangkaian dialog nasional SMSI di Jakarta, Desember 2025.

Konten Podcast memang rawan dipidanakan dengan pasal-pasal UU ITE. Kanal Podcast dapat disita sebagai barang bukti. Hingga kini, Podcast belum diatur secara jelas. Belum ada mekanisme koreksi dan hak jawab yang harus dilakukan di dalam Podcast.

Sementara itu Podcast juga rawan disalah-gunakan antara lain untuk propaganda, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.

Baca Juga

Ketua Dewan Pers Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

PWI Pusat Usul Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal Agar Tak Jadi Alat Pembungkam Pers

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus beberapa kali dalam dialog mengatakan, Podcast muncul dan berkembang sebagai salah satu media baru yang paling dinamis.

Podcast menawarkan kemudahan akses, fleksibilitas waktu, biaya produksi yang relatif rendah, serta format komunikasi yang personal, dialogis, serta mendalam.

“Podcast sekarang menjadi medium yang diminati masyarakat, narasumber, dan pakar dari berbagai bidang. SMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber, memandang penting untuk merespons perkembangan ini secara strategis, terukur, dan bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, serta kepastian hukum bagi pelaku media baru,” kata Firdaus dalam suratnya tertanggal 20 Desember 2025 yang disampaikan kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat.

Surat yang ditandatangani Firdaus dan dan Makali Kumar (Sekretaris Jenderal SMSI) ditembuskan kepada Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin, mantan Wakil Presiden RI, selaku Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, dan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH. CREL, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat.

Firdaus sangat berharap Podcast menjadi media pers platform baru yang diakui oleh Dewan Pers. Ia meyakini pengakuan dan pengaturan Podcast sebagai media pers merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab jurnalistik di era digital.

Podcast kalau ditetapkan menjadi media pers, diharapkan ada regulasi khusus untuk Podcast, termasuk kode etiknya, dan peraturan lainnya. Seperti halnya media pers siber, cetak, televisi, dan radio.

Semua media pers dalam menjalankan operasional mengikuti aturan main yang berlaku, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, dan semua peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Karena itu Dewan Pers diharapkan menetapkan Podcast sebagai media pers dan selanjutnya membuatkan regulasinya, serta aturan mainnya.

Dengan demikian, siapa pun yang bekerja di Podcast bisa memedomaninya, mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang ada. Mereka bisa bekerja dengan aman, dan tenang.

Tidak seperti sekarang, tidak ada aturan main, dibiarkan berjalan semaunya. Tetapi undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terus menghantui para awak Podcast.

Tetapi kalau sudah resmi dikategorikan sebagai media pers, maka apabila ada perselisihan pemberitaan, akan dimediasi oleh Dewan Pers dalam upaya penyelesaian. Tidak langsung kasus perselisihannya dilaporkan kepada polisi.

Kami menyebut ada media pers dan media non-pers. Media pers dalam operasionalnya mengacu pada Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan Dewan Pers lainnya.

Sedang media non-pers tidak terikat undang-undang pers dan peraturan Dewan Pers. Tidak mengenal verifikasi kebenaran informasi, dan metode jurnalistik sehingga rawan terkena pasal UU ITE.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PodcastSMSI PusatUU ITEUU Pers
ShareTweetSendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

by Redaksi Penasultra.id
24 Desember 2025
0

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pertambangan di Kabupaten Morowali, pengelolaan lingkungan menjadi isu penting yang terus mendapat perhatian.

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

OJK Terbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025, Atur Ketentuan Buy Now Pay Later

24 Desember 2025

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Tana Toraja Aman Jelang Nataru

24 Desember 2025

Recommended Articles

3 Tahun Kepemimpinan Samahuddin Telah Lewat, Saatnya Publik Menggugat

6 Desember 2020

Dishub Muna Pastikan Angkutan Logistik Jelang Lebaran Aman

6 Mei 2021

Godok Cawabup Koltim, Safarullah: Pengusulan Bisa Saja Dari Eksternal Partai

8 September 2021

Bupati Cuti Pilkada, 4 Wilayah di Sultra Diisi Pjs, Ini Daftar Namanya

25 September 2020

PDIP Stop Baper: Baliho Kecil!

1 November 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Warga Lohia Muna Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Napabale-Meleura

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Remaja Muna, Syeirah Putri Wakili Indonesia di I Am Model Search International 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Wali Kota Baubau Imbau Masyarakat Tak Rayakan Malam Tahun Baru Berlebihan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️