PENASULTRAID, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (BPK Sultra) menyelenggarakan Diskusi Nasional bertajuk “Mewujudkan Asta Cita Pendidikan 2045″ pada Kamis 21 Mei 2026.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah elemen dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi pendidikan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
BPK Sultra hadir sebagai jembatan antara pihak praktisi dan pemangku kebijakan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sekaligus kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar dalam paparannya menegaskan bahwa guru merupakan kunci utama peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Oleh karena itu, tata kelola PPG harus diperkuat melalui sistem yang transparan, berbasis data, dan berorientasi pada good governance.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas efektivitas pengelolaan PPG 2021–2023, masih terdapat sejumlah tantangan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengukuran outcome secara berkelanjutan.
Temuan tersebut antara lain terkait validitas data peserta, integrasi sistem, kesiapan sarana prasarana, serta belum optimalnya mekanisme evaluasi dan penempatan lulusan PPG.
Sebagai tindak lanjut, BPK mendorong penguatan sistem perencanaan, dokumentasi tahapan seleksi, monitoring berbasis data, koordinasi lintas pemangku kepentingan, serta penyusunan mekanisme evaluasi dan penempatan lulusan secara lebih sistematis.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTK Kemendikdasmen) , Prof. Nunuk Suryani menjelaskan bahwa transformasi PPG dilakukan untuk mewujudkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Untuk mendukung hal tersebut Kemendikdasmen membuat program prioritas terkait guru dengan langkah peningkatan kualifikasi D4/S1, pelatihan kompetensi guru, dan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Hal ini sejalan dengan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 dalam bentuk penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas yang diwujudkan dalam program reformasi pendidikan keguruan dengan penguatan LPTK dan revitalisasi PPG.
Pada diskusi ini, Direktur Sistem dan Strategi Pembelajaran Transformatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Ardi Findyartini, menyampaikan bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar berupa disrupsi teknologi, kecerdasan buatan (AI), perubahan global, serta tuntutan kompetensi masa depan.
Oleh sebab itu, pendidikan guru perlu diarahkan pada pembelajaran transformatif yang menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, adaptif, kreatif, kolaboratif, dan literasi digital.


Discussion about this post