PENASULTRAID, KENDARI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Konsel sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Predikat tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan negara tersebut diserahkan langsung dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, Senin 25 Mei 2026.
Dokumen LHP diterima langsung oleh Bupati Konsel, Irham Kalenggo, yang hadir didampingi Ketua DPRD Konsel, Hamrin.
Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan bahwa capaian opini WTP merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Konsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga disiplin pengelolaan anggaran serta penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran OPD di Konawe Selatan yang terus berkomitmen menjaga disiplin anggaran dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Irham.
Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Marwiyah Tombili, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas sinergi yang terbangun selama proses penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Marwiyah menjelaskan, opini WTP yang diberikan BPK RI didasarkan pada hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kualitas penyajian laporan keuangan daerah.


Discussion about this post