“Kami selaku PPKD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam menyusun laporan keuangan yang tertib dan transparan,” kata Marwiyah dalam siaran pers resminya.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar simbol administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Ini adalah hasil dari kerja keras kolektif seluruh jajaran Pemkab dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Meski kembali berhasil mempertahankan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menegaskan tidak akan berpuas diri.
Berbagai rekomendasi dan catatan dari tim auditor BPK RI tetap akan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Melalui capaian ini, Pemkab Konawe Selatan berharap dapat terus mempertahankan budaya tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/doeyGstGc_w?si=MZDBrKnCy3bWjnRB


Discussion about this post