“Keseluruhan penyuluh tersebut terdaftar ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM,” ujar Irsan
Ia berharap akan lebih banyak lagi penyuluh THL-TB yang dapat terdaftar dan mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek.
“Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jamsostek, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumah pun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” Irsan memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post