PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Konawe Selatan (Konsel) menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia.
Penyerahan secara simbolis kepada ahli waris dari salah satu penyuluh Kementerian Agama (Kemenag) Konsel ini diberikan di kediaman almarhum di Desa Anggondara, Konsel.
Santunan manfaat jaminan kematian (JKM) diserahkan langsung kepada Ahli Waris Alm. Andi Muing dengan total klaim sebesar Rp42 juta. Santunan tersebut dari dua program BPJamsostek yang ia daftarkan yaitu JKM dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Ahli waris (istri almarhum), Eli Nurhana mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek karena merasa manfaat yang diterima sangat nyata dan membantu perekonomiannya yang telah ditinggal oleh tulang punggung keluarga.
“Saya sangat bersyukur, suami terdaftar di BPJamsostek. Sehingga walaupun suami sudah tidak ada, tapi saya dan keluarga masih bisa merasakan hasil jerih payahnya,” kata Eli.
Polisi Amankan 4 PSK Anak Dibawah Umur Bertarif Rp1 Juta https://t.co/51MGRHHc32
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 15, 2022
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Konsel, Makmur mengatakan, kepesertaan almarhum merupakan inisiatif almarhum sendiri untuk mendaftarkan dirinya pada program manfaat BPJamsostek.
Discussion about this post