Di Kendari, terdapat 23 kasus kekerasan, yang menjadikannya kota ini berada diposisi kedua angka kekerasan tertinggi di Sultra.
Bentuk kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik, psikis, eksploitasi, penelantaran, hingga kekerasan seksual. Mayoritas pelaku berasal dari orang terdekat korban.
Olehnya, jika terpilih, AJP-Asli akan mengoptimalkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus untuk menangani kasus kekerasan. Termasuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Ini sebagai wujud komitmen kami dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur AJP.
Tak hanya itu, dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih aman, AJP-Asli juga berencana membangun rumah aman atau safe house untuk korban kekerasan.
Discussion about this post