Menurutnya, terkait drainase, AJP mengaku perlu melihat terlebih dahulu status jalan. Jika jalan tersebut masih masuk jalan provinsi, maka ia bisa melakukan intervensi untuk melakukan pengerukan drainase.
Tetapi jika jalan tersebut masuk jalan nasional, maka ia akan menyampaikan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Sultra) terkait penanganannya.
“Tapi pihak balai juga tidak punya anggaran untuk pemeliharaan seperti itu,” beber AJP.
Ia mengatakan, terkait persoalan drainase ini sebenarnya bisa ditangani oleh Pemerintah Kota Kendari. Apalagi, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari punya program bersih-bersih setiap selasa dan jumat.
“Sebenarnya kalau saya melihat ini Pj wali kota sering turun bersih-bersih padaa hari Selasa dan Jumat. Ini bisa maksimalkan, apalagi beberapa warga sepakat untuk turun membantu mengeruk (drainase) kalau mereka diundang,” tutur AJP.
Discussion about this post