Oleh karena itu, pihaknya menerapkan strategi efisiensi dan prioritas berbasis fungsionalitas. Ruas jalan yang memiliki nilai konektivitas tinggi antarwilayah dan berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat menjadi fokus pengerjaan.
Selain itu, Dinas SDA dan Bina Marga juga terus berupaya mengoptimalkan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan sektor swasta, baik melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian PUPR maupun dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Beberapa ruas berat yang sulit ditangani dengan APBD kami usulkan melalui APBN. Salah satunya ruas Porehu dan Tolala Kolaka Utara sepanjang 49 kilometer yang kami ajukan masuk program inpres jalan daerah,” beber Pahri.
Dinas SDA dan Bina Marga Sultra telah menetapkan rencana jangka menengah hingga 2030, dengan target kondisi jalan provinsi mencapai 95 hingga 98 persen. Untuk mencapai target tersebut, setiap tahun akan dilakukan peningkatan dan pemeliharaan jalan sepanjang 61 hingga 77 kilometer.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan jalan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah. Peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas jalan juga sangat penting. Jalan provinsi umumnya dirancang dengan kapasitas beban 8-12 ton, sehingga jika sering dilalui kendaraan berat di luar ketentuan, umur jalan akan jauh berkurang.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan menjaga hasil pembangunan. Kalau jalan sudah diperbaiki tapi dilewati kendaraan di luar batas tonase, kerusakannya akan cepat terjadi. Perawatan dan kesadaran bersama menjadi kunci agar umur jalan bisa mencapai 20 tahun,” Pahri memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post