Angin segar yang diharapkan oleh khalayak ramai ini ternyata tidak sepenuhnya terwujud, muncul masalah baru yang dihadapi oleh dunia pendidikan diantaranya semangat belajar siswa mengalami penurunan dan tingkatan pemahaman siswa jauh lebih rendah dari yang seharusnya, masalah ini disebut learning loss atau ketertinggalan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan kurikulum baru yang disebut dengan kurikulum merdeka.
Kurikulum merdeka adalah sebuah upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi kendala dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan akibat pandemi Covid-19.
Implementasi kurikulum merdeka akan dilaksanakan oleh sekolah penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK), sebagai salah satu pilihan pemulihan pembelajaran selama kurun waktu 2022-2024.
Pada tahun 2024 akan menjadi tahun penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum merdeka.
Bagi satuan pendidikan yang belum terdaftar sebagai SP/SMK-PK maka masih dapat menggunakan kurikulum 2013 (K-13) maupun kurikulum darurat dalam proses pelaksanaaan pembelajarannya.
Kurikulum Merdeka memiliki karakteristik khusus diantaranya proses kegiatan pembelajaran berbasis projek untuk mengembangkan keahlian siswa dengan tetap mengutamakan karakter personal siswa seperti iman, takwa, gotong royong, global, kreatif, dan kritis.
Selain itu kurikulum ini menitikberatkan esensi dari tiap materi pembelajaran sehingga literasi dan numerasi pada penilaian kompetensi dapat terpenuhi. Guru sebagai tenaga pendidik-pun lebih fleksibel dalam memilih muatan lokal yang seusai dengan kemampuan siswanya.
Discussion about this post