• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ancaman Midle Income Trap; Rakyat Miskin Ekstrem Bertumbuh

10 Juli 2023

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

2 Januari 2026

HUT ke-19 Konut, Andi Sumangerukka Ajak Pemda Refleksi Capaian Pembangunan

2 Januari 2026

Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2026

Pertamina Sulawesi Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti di Malam Tahun Baru

1 Januari 2026

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

1 Januari 2026

Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

1 Januari 2026

Mallenreng, Jelita Hitam Manis yang Meminang di Ujung Sinjai

1 Januari 2026

Mencari Atlet Terbaik hingga Tokoh Peduli Olahraga Penerima SIWO Award 2025

1 Januari 2026

Polres Konsel Sebut Angka Lakalantas Meningkat Sepanjang 2025

31 Desember 2025

Gubernur Sultra Paparkan Pemerataan Pendidikan Hingga Transformasi Infrastruktur

31 Desember 2025

Angkatan Kerja Sinjai Naik, Pengangguran Jadi 2,10 Persen

30 Desember 2025

Wahdah Islamiyah Sultra Apresiasi Larangan Miras-Petasan di Pergantian Tahun

30 Desember 2025
Jumat, 2 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Ancaman Midle Income Trap; Rakyat Miskin Ekstrem Bertumbuh

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
10 Juli 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi kemiskinan ekstrem. Foto: tirto

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Setelah polemik Pasir Laut atas terbitnya PP 26 tahun 2023 belum selesai. Tetapi media sudah malas beritakan kerusakan lingkungan laut. Peraturan tersebut, tak kunjung dicabut. Malah aktivis dan media lemas tak berdaya. Hingga sekarang polemik tak berlanjut.

Isu pasir hanya untuk bualan sesaat. Sekedar mengisi lembar opini dan demo sporadis sana sini. Rekomendasi ormas sekelas Muhammadiyah Kepri untuk berhentikan ekspor dan pengerukan pasir laut tak didengar.

Ditengah merosotnya polemik tersebut, pemerintah munculkan isu baru yakni indeks kemiskinan ekstrem yang diklaim tinggal 2% atau sekitar 1,6 juta penduduk. Jumlah tersebut, mayoritas masyarakat pesisir.

Upaya pengentasan kemiskinan di pesisir itu, langkah mendasar untuk menetapkan Indonesia masuk kategori Midle Income. Pemerintah umumkan keberhasilannya dari 2020-2023 menurunkan kemiskinan ekstrem.

Sebenarnya, pengumuman indeks menurunnya kemiskinan ekstrem supaya pemerintah diakui kinerjanya. Padahal, dibalik itu, kemiskinan tak ada yang menurun. Bahkan semakin naik. Bertumbuhnya kemiskinan ekstrem ditandai oleh faktor-faktor distribusi (suplay change), industri, dan pasar (market).

Sala satu paling rumit dipahami yakni kebijakan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) membuat kebijakan Penangkapan Ikan Terukur. Basis kebijakan ini pada industri perikanan untuk berperan besar melakukan intervensi income melalui jalur perubahan dalam mendorong distribusi hasil kelautan-perikanan. Tetapi, gagal kebijakan ini.

Faktor kegagalan sangat nyata dan mudah dipahami yakni negara-negara tujuan ekspor hasil tangkapan perikanan seperti China belum menentukan seberapa besar porsentase yang diserap. Padahal MoU antara KKP dengan China sudah dilakukan.

Kebijakan penangkapan ikan terukur direspon baik sejumlah negara. Namun, hasil kelautan – perikanan yang diekspor tidak sesuai yang diharapkan, misalnya ikan kakatua pada tahun 2023 ini masuk Cites level 2 (diawasi) dan tahun 2024 masuk kategori Cites level 4 yang sama sekali dilarang untuk diekspor. Padahal ikan kakatua adalah dihasilkan dari masyarakat pulau-pulau kecil di Indonesia.

Kebijakan penangkapan ikan terukur memiliki kelemahan yang sangat rumit, yakni pertama; perusahaan yang memiliki izin tak serta merta mau konversi alat tangkap nelayan ramah lingkungan. Kedua; Beban pembayaran PNBP sangat besar terhadap perusahaan yang selama ini belum seimbang antara hasil.

Ketiga; infrastruktur suplay changes (distribusi) alat-alat transportasi seperti Cold Storage, Mobil Termocking, alat timbang online tak memadai ketersediaan. Inilah faktor besar yang membuat kebijakan penangkapan ikan terukur itu berdampak gagal total.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Hal lain, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil mengalami kendala berat dan penuh tantangan. Pasalnya, kebijakan PP 26 tahun 2023 membatalkan kebijakan penangkapan ikan terukur. Walaupun itu dibalut (disarungi) oleh sedimentasi. Pengerukan dan penghisapan pasir laut dapat merusak seluruh piranti kehidupan dalam lingkungan laut.

“Tak ada sedimentasi ditengah. Sedimentasi itu dipinggir. Ditengah laut bulan sedimentasi melainkan laut dalam. Lantas alasan apa yang benarkan bahwa pengerukan pasir dilakukan untuk perdalam alur kapal laut cargo. Jelas, kapal-kapal cargo tersebut, tak mungkin dikendalikan melewati pinggir pantai.”

Pasir hasil sedimentasi laut adalah logika sumir karena kajian akademiknya disclaimers dan tidak lengkap. Penting menolak hasil kajian Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Tahun 2021 karena program reklamasi gunakan pasir laut adalah terlarang dan sudah dilarang.

Mestinya, perkuat aturan sanksi kepada kontraktor reklamasi untuk dicabut izin reklamasinya agar ada efek jera di masa depan. Katanya, Indonesia memiliki potensi hasil sedimentasi laut lebih dari 24 miliar meter kubik dan sekitar 1,4 miliar meter kubik dapat dimanfaatkan untuk reklamasi dalam negeri. Kenapa harus ekspor ke pasar luar negeri.

Tiga kebijakan diatas, diantara banyak perencanaan kebijakan yang merugikan masyarakat pesisir, seperti PP 26 tahun 2023, PP 23 tahun 2022 dan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) tak bisa keluarkan rakyat dari kemiskinan ekstrem. Malah menumbuhkan karena semua sumber kehidupan masyarakat pesisir diganggu oleh kebijakan tersebut.

Laporan Program Pembangunan PBB (UNDP) bersama ASEAN dan China, mengenai Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan, diperkirakan 36 juta orang di Asia Tenggara masih hidup di bawah garis kemiskinan, dimana 90 persennya tinggal di Indonesia dan Filipina. Diantara 36 juta orang itu, 76 % berasal dari masyarakat pesisir (nelayan) dan pekerja industri perikanan.

Menurut laporan itu, kemiskinan ekstrem di Asia Tenggara turun dari 17 persen pada 2005 menjadi 7 persen tahun 2013. Pada 2018 lalu masih stagnan, hanya turun sekitar 2 %. Tetapi banyak kaum miskin nelayan (masyarakat pesisir) yang bekerja tetap rentan di garis kemiskinan.

Pada tahun 2020 hingga 2022 justru kemiskinan bertambah sekitar 11,5% di Asia Tenggara. Ketajaman naik seiring peningkatan wabah virus yang melanda seluruh dunia.

Riset independen Maret 2022 dari Asian Development Bank (ADB) laporkan bahwa ekonomi dunia, khusus di Asia Tenggara mengalami rontok usai ‘terinfeksi’ pandemi Covid-19.

ADB paparkan sebanyak 4,7 juta masyarakat di Asia Tenggara terjerumus ke zona kemiskinan paling ekstrem dalam dua tahun terakhir gegara Covid-19 sehingga menyebabkan ketidaksetaraan itu tergerus. Kemiskinan itu meningkat di kalangan perempuan, buruh migran, nelayan, buruh industri perikanan, pekerja muda, dan lansia di Asia Tenggara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ancaman Midle Income TrapFNIKerusakan LautNelayan IndonesiaRakyat MiskinRusdianto Samawa
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaku UMKM Didorong Manfaatkan Potensi MICE

Next Post

Bustam Terpilih Kembali Jadi Ketua PWI Papua Barat Periode 2023-2028

RelatedPosts

Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2026

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

1 Januari 2026

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025
Load More
Next Post

Bustam Terpilih Kembali Jadi Ketua PWI Papua Barat Periode 2023-2028

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

by Redaksi Penasultra.id
2 Januari 2026
0

Menutup 2025, Grup Astra Makassar menorehkan capaian membanggakan dengan meraih sejumlah penghargaan dari berbagai institusi nasional.

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti di Malam Tahun Baru

1 Januari 2026

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

24 Desember 2025

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

Recommended Articles

Mahasiswa KKN Tematik Unram Sosialisasi Pengolahan Sampah di Desa Gelangsar

1 Februari 2022

KUPP Raha Terapkan Tiket Online untuk Penumpang Kapal

13 April 2022

Perjalanan BToC Tingkatkan Pengalaman Wisatawan ke Borobudur

19 Desember 2022

Capai Target Penurunan Angka Stunting, KAKP Apresiasi Pemkot Baubau

29 Juli 2024

Muhammadiyah Samakan Dudung dengan Sosok Jenderal Sudirman

24 Februari 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Warga Lohia Muna Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Napabale-Meleura

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️