Untuk menahan laju pertumbuhan kritik terhadap pemerintahan. UU ITE tahun 2019 (perubahan) sala satu proyek yang merusak sistem demokrasi agar sikap nepotisme, feodalis dan hipokrit itu tetap terpelihara dan berjalan.
Saya pribadi, mengalami perjalanan paling berkesan dalam hidup, proses hukum akibat pelaporan yang memakai UU ITE. Saya hadapi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kajati DKI Jakarta hingga Mahkamah Agung.
Selama rezim ini, saya mengalami persekusi maya. Netizen busserRp itu yang berada dibawah kondektur rezim menghabisi seluruh kepribadian oposisi serta menekan mental dengan sistem teror Maya.
Kehadiran Anies Baswedan di kegiatan BEM UI adalah oase ditengah kegelapan demokrasi saat ini. Semua anggap rezim sekarang, sangar menakutkan bagi mahasiswa dan aktivis, seperti monster serigala kelaparan (sistem omnipora) UU ITE monster baru dalam iklim demokrasi yang berdampak pada nepotisme dan hipokrit.
Kehadiran Anies Baswedan dalam kuliah umum dan dialog BEM UI sala satu cara exit dari totalitarian menuju demokrasi sehat. Rezim saat ini, telah melenceng mendiagnosa sistem demokrasi. Padahal, kezaliman itu muncul faktor tidak mau menerima kritik. Selama rezim sekarang, ada ribuan laporan UU ITE. Bahkan setingkat kepala desa berani melaporkan rakyat yang mengkritik dana desa. Tentu, kades-kades itu mengikuti pola pemimpin diatasnya.
Anies Baswedan menegaskan pada sesi tanya jawab dalam kegiatan BEM UI, bahwa kesehatan demokrasi agar tidak sakit, maka pemimpin harus mendengar dan menerima kritik tanpa menghakimi rakyat.
Inilah, harapan kita semua. Anies Baswedan cita-cita baru demokrasi Indonesia dalam lanskap perubahan dan perbaikan yang memahami substansi reformasi 25 tahun yang lalu. Jangan terulang lagi, rezim pemerintahan mendatang yang kerjanya menghukum dan zalim terhadap rakyat.
Discussion about this post