Contoh kasus, ingat ya, kasus calon Kapolri dulu? Menjelang pelantikan Kapolri dikeluarkan Buku Merah sebagai catatan atas rekening gendut oleh KPK. Akhirnya, tak bisa dilantik. Padahal sudah Fit and Propertest di DPR dan menyetujui jadi Kapolri. Satu langkah lagi dilantik oleh Presiden. Akhirnya, calon Kapolri tersebut melakukan gugatan Praperadilan yang keputusannya batal status tersangka.
KPK jangan sampai bekerja seperti ini. Kasian pejabat-pejabat calon yang tulus mengabdi kepada negara diperlakukan seperti itu. Apa bedanya, Capres, Cawapres, Calon Kapolri dan/atau Calon kepala lembaga apapun. Sama pentingnya. Kalau dilakukan seperti itu, sangat zalim, tidak benar dan nirjustice. KPK harus bekerja dalam diam. Tanpa intervensi siapapun.
Konteks Capres-Cawapres Anies Baswedan-Cak Imin, jangan diperlakukan tidak adil. Biarkan saja bertarung penuh tanggung jawab agar sirkulasi demokrasi ini berjalan apa adanya. Kalau situasi memaksa Cak Imin harus turun sprindiknya, demi jegal Anies Baswedan, maka sebaiknya Anies harus menyiapkan cawapres pengganti mulai dari sekarang.
Bagaimana kalau Cak Imin dan PKB benar-benar disprindikkan?. Jawabannya, PKB tetap bisa berada dalam Koalisi Perubahan dan Perbaikan (KPP). Kesepakatan koalisi tetap bisa jalan. Hanya pribadi Cak Imin yang diduga tersandung. Bukan lembaga partainya. Namun, berharap tidak terjadi akal bulus seperti ini. Mau jadi apa bangsa dan negara kalau manajemen politik demi balas dendam.
Katakan terjadi peristiwa memalukan itu, Anies Baswedan bisa menyiapkan Cawapres cadangan sebelum pendaftaran ke KPU. Saat sudah mendaftar ke KPU pun masih bisa berganti cawapres, asalkan belum resmi sebagai kontestan pilpres 2024. Selagi belum ada penetapan rapat pleno KPU menetapkan pasangan, maka bisa berganti pasangan Capres-Cawapres.
Jadi, kekhawatiran publik dan pendukung Anies Baswedan jangan berlebihan. Sekarang, bisa menyiapkan cadangan Cawapres dari nama-nama yang beredar seperti Khofifah, Gatot Nurmantyo, Yenni Wahid, AHY, Ahmad Heryawan, TGB, Ganjar Pranowo dan lainnya. Andaikata terjadi kejorokan politik lawan seperti itu. Tentu, koalisinya tetap Nasdem, Partai Ummat, PKB, PKS, dan bahkan bisa bertambah Perindo maupun PDIP.(***)
Penulis: Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) dan Kritikus
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post