Ia mengaku sempat dihubungi sejumlah wartawan untuk meminta klarifikasi, namun ia enggan meresponnya lantaran dirinya tak berhak memberikan komentar.
“Saya berharap sekali teman-teman media melakukan kontrol dengan menunjukan itikad baik dan patuh terhadap kode etik wartawan sesuai amanah Undang-Undang Pers, karena ketika nama baik partai dicemar partai juga akan menuntut nama baik,” Rahim menambahkan.
Sementara itu, Direktur Pelaksana Wakatobi Plan Konstruksi, Rusli yang juga kontraktor proyek Insentive Care Unit di RSUD Wakatobi membantah telah melakukan pelanggaran seperti yang diberitakan.
Kalaupun dirinya telah dipolisikan oleh oknum yang mengatasnamakan pemerhati konstruksi, ia siap menghadap aparat kepolisian sebagai lembaga penegakan hukum atas laporan tersebut.
“Material yang didatangkan itu dari hasil galian proplat untuk memadati pondasi dan timbunan yang berasal dari masyarakat yang digunakan sebagai jalur mobilisasi material ke dalam pondasi. Soal ilegal atau tidak silahkan tanya masyarakat,” kata Rusli.
Discussion about this post