Oleh: Fitri Suryani
Tak ada yang tak mengenal Indonesia yang memiliki berbagai jenis kekayaan alam. Sehingga negeri ini pun disematkan dengan istilah gemah ripah loh jinawi. Mulai dari Sabang sampai Merauke kaya dengan sumber daya alam yang melimpah. Namun sayangnya pajak masih menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang diandalkan.
Sebagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai melirik usaha sarang burung walet sebagai salah satu potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianty mengatakan, pajak merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam penerimaan PAD di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terlebih lagi kata Cici, khusus Konawe target PAD TA 2022 sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yakni sebesar Rp 102 miliar, dengan demikian untuk memenuhi target tersebut Pemkab Konawe harus mencari sektor pajak baru (Telisik.id, 12/03/2022).
Selain itu, jika merujuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tercatat ada tiga sumber pendapatan Indonesia, yaitu penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Ketiganya menjadi penyokong dana dalam kas negara.
(Katadata.co.id, 23/08/2021).
Dari itu, apapun sektor usaha yang menghasilkan keuntungan banyak, maka di situlah negara berhak menarik pajak, sebagai upaya pemasukan anggaran negara. Karenanya tak perlu kaget, jika aneka pajak makin bergejolak. Sehingga dengan begitu aroma pajak anyar buat masyarakat pedar, khususnya pelaku usaha menengah ke bawah.
Jika menilik berbagai kebijakan pajak tentu tak sedikit yang pro dan kontra terhadap hal itu. terlebih bagi rakyat kelas menengah ke bawah yang memiliki pendapatan minim bahkan pas-pasan. Namun, sebagai warga negara tak banyak yang bisa dilakukan atas kebijakan yang digulirkan oleh pihak berwenang. Sehingga mereka tetap menerima, walaupun dengan berat hati.
View this post on Instagram
Adapun apabila menilik arti pajak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.
Jadi jelas bagaimana posisi pajak di negara yang mengemban sistem kapitalisme. Sehingga pajak merupakan pengeluaran wajib yang dikeluarkan oleh rakyat.
Tak dapat dipungkiri pula, pajak nyaris merambah pada semua bidang. Sehingga sulit sekali didapati sesuatu hal yang terlepas dari beban pajak. Padahal negeri tercinta ini kaya dengan sumber daya alamnya.
Dunia pun tak dapat mengelak bahwa negara Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Dari kekayaan laut hingga darat. Sayang hasilnya hanya sedikit yang bisa dinikmati oleh rakyat. Karena pengelolaannya tak sepenuhnya lagi dijalankan oleh negara.
Sasaran pajak pun tak pandang bulu. Mulai dari rakyat kelas menengah ke bawah hingga kelas menengah ke atas. Semua tak luput dari beban pajak. Bahkan bagi mereka yang tak membayar pajak ataupun telat dapat dikenai sanksi. Jadi dalam sistem kapitalisme pajak merupakan hal yang mesti dikeluarkan oleh warga negara tanpa terkecuali. Karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar.
Discussion about this post