Oleh: Aat Surya Safaat
Indonesia secara politik tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan karena berpegang pada prinsip “One China Policy” (Kebijakan Satu China), dimana Indonesia hanya mengakui satu negara China yaitu Republik Rakyat China.
Konsekuensinya, Indonesia tidak mengakui secara resmi negara Taiwan. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia tidak memiliki skema hubungan atau kerjasama “government-to-government” dengan pihak Taiwan.
Meski demikian Indonesia memiliki hubungan “people-to-people” dan “business-to-business” yang relatif erat dengan Taiwan. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Taiwan dan besarnya investasi Taiwan di Indonesia serta banyaknya produk Indonesia yang diekspor ke Taiwan.
Berdasarkan data Otoritas Keimigrasian Taiwan (National Immigration Agency/NIA), per 31 Desember 2022 terdapat sebanyak 243.795 WNI yang tinggal di Taiwan, dengan rincian perempuan 66,9 persen dan laki-laki 33,1 persen.
Taiwan sendiri merupakan salah satu destinasi utama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada akhir Desember 2022 Otoritas Ketenagakerjaan (Ministry of Labour/MoL) Taiwan mencatat jumlah PMI di Taiwan sebesar 250.114 orang.
Para PMI dimaksud bekerja di berbagai sektor, termasuk di sektor jasa, kesehatan, dan sosial (66,2 persen), sektor manufaktur (29,7 persen), sektor pertanian dan perikanan (3,5 persen), dan sektor konstruksi (0,6 persen).
Taiwan juga merupakan salah satu tujuan favorit para pelajar Indonesia. Data Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei menunjukkan, para pelajar Indonesia di Taiwan berjumlah sekitar 16.000 orang.
Mereka tersebar di seluruh Taiwan dan tengah menempuh berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan jenjang S1, S2, hingga S3. Para mahasiswa Indonesia di Taiwan berkuliah di jurusan Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM) yang merupakan kekuatan utama Taiwan.
Di samping kedua segmen tersebut juga terdapat WNI pekerja profesional dan WNI yang menikah dengan warga negara Taiwan. Seluruh segmen WNI di Taiwan itu merupakan simpul-simpul yang menjadi bagian dari hubungan “people-to-people” antara Indonesia dan Taiwan.
Khusus dalam bidang Industri, sektor ekonomi dimaksud memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Taiwan. Selama lima tahun terakhir sektor industri memiliki kontribusi sekitar 30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Taiwan. Sektor industri juga mendominasi ekspor Taiwan dengan porsi di atas 90 persen.
Tetapi Taiwan memiliki keterbatasan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Karena itu beberapa industri tidak lagi efisien jika beroperasi di Taiwan. Oleh karenanya Indonesia menjadi salah satu tujuan investasi bagi perusahaan-perusahaan Taiwan.
Produk dari perusahaan-perusahaan Taiwan yang berinvestasi di Indonesia itu dipasarkan di Indonesia, atau dipasok untuk kepentingan perusahaan-perusahaan lain di Taiwan, dan bahkan diekspor ke berbagai negara.
Di sisi lain Indonesia menjadi penyedia bahan baku dan tenaga kerja bagi industri di Taiwan. Namun, sesuai dengan kebijakan nasional, Pemerintah menekankan agar bahan baku yang diekspor ke Taiwan adalah yang bernilai tambah lebih tinggi.
Indonesia juga dapat menjadi penyedia tenaga kerja profesional bagi industri di Taiwan, mengingat terdapat sekitar 16.000 pelajar Indonesia di sana. Pelajar Indonesia yang berada di Taiwan juga memiliki keunggulan lain, yakni telah terbiasa dengan budaya Taiwan dan dapat berkomunikasi dalam Bahasa Mandarin.
Discussion about this post