Lalu paslon nomor urut 1, Ruksamin-Sjafei Kahar memperoleh 149.642 suara atau 10,11 persen.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, ini merupakan hasil dari pilihan masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu.
“Dan kemudian sejak 28 November sampai pada saat ini rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten kota sampai pada provinsi kita sudah tuntaskan. Malam hari ini kita sudah menyampaikan dan mensahkan hasil dari perolehan suara yang diperoleh oleh masing-masing paslon,” kata Asril.
Menurutnya, setelah rapat pleno ini, pihaknya akan menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi. Sebab, mungkin saja dari empat paslon ada yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP).
“Jika ada tentu ini akan teregister di MK. Setelah itu kita akan menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau BRPK dari MK. Kalau memang KPU terdaftar disitu maka kita akan mengadakan sidang,” tutur Asril.
Discussion about this post