Kebijakan evaluasi terhadap beberapa regulasi yang dianggap kontra produktif terhadap alat tangkap, nilai investasi, nilai ekonomi dan aktivitas kegiatan nelayan harus dilakukan. Karena perlu ada penyesuaian pengawasan yang dilakukan sehingga nelayan tidak mengalami disinformasi dan miskomunikasi.
Menurut Bryant dan Bailey (2001); kerusakan alam merupakan politicized environment. Artinya, bukan alat tangkap nelayan penyebabnya. Namun, persoalan lingkungan tak dapat dipahami secara terpisah dari konteks politik dan ekonomi di mana masalah itu muncul sehingga nelayan tak bisa disalahkan dalam penggunaan alat tangkap.
Jadi, kerusakan alam bukanlah masalah teknis penggunaan alat tangkap semata, melainkan tata kelola yang harus diselesaikan secara baik dan benar.
Seperti kata Goodwin (1990) dalam bukunya, bahwa nelayan kecil tidak mampu memengaruhi pasar dan kebijakan sehingga mereka terus akan menjadi korban dari kerusakan laut. Tentu nelayan-nelayan kecil kita tidak kuasa menghadapi tekanan kapal-kapal asing, baik di Natuna maupun Arafura, karena kehadiran mereka merupakan kepentingan para pihak sehingga menjadi masalah ekonomi-politik yang rumit.
Pasangan AMIN dalam visi misinya masalahkan berbagai kebijakan yang untungkan oligarki dengan pendekatan struktur kekuasaan. Pasangan AMIN ingin pemberian bantuan alat tangkap ikan dan peralatan melaut dapat meningkatkan produktifitas nelayan sehingga tidak lagi diposisikan sebagai subjek yang paling dirugikan.
Pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) memahami kehidupan nelayan yang sangat bergantung pada lingkungan sekitarnya. Sebagai contoh, pengusaha perikanan bisa secara mudah mengalihkan wilayah tangkapnya, sementara nelayan kecil dengan modal yang terbatas tidak bisa berbuat apa-apa ketika sumber daya ikannya sudah habis.
Maka, solusi yang harus didorong adalah supporting alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dan modern.(***)
Penulis: Fourbes Indonesia, Menulis dari Kantor Fourbes Fatmawati Cipete Raya, Cilandak Jakarta Selatan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post