Meskipun kualitas dan kuantitas modal bank saat ini jauh lebih kuat dibandingkan koperasi dan lembaga nonbank lainnya, namun, kedepan regulasi yang harus disusun bisa akomodir kepentingan pedagang, UMKM, nelayan dan petani.
Permodalan basis koperasi bisa menumbuhkan sektor-sektor lain, di mana perbankan tak bisa jangkau walaupun modalnya kuat. Standar permodalan bank yang ada saat ini terlalu banyak variabilitas dalam cara penghitungan kebutuhan modal berbasis risiko sehingga UMKM, nelayan, petani dan sektor lain merasa takut meminjam modal ke bank karena standar yang diberikan sangat sulit.
Capres Anies berkali-kali menegaskan bahwa melalui koperasi, akan disediakan program yang bertujuan memudahkan para pedagang, nelayan, UMKM, petani untuk mendapat akses permodalan. Dengan begitu, bisa gerakkan usahanya dan membuat perekonomian lebih baik agar berjalan beriringan dengan pembangunan. Sehingga, bukan hanya sarana dan prasarana saja yang membaik, melainkan juga perekonomian lebih penting harus baik.
Menurut Anies yang bicara dalam Desak Anies itu, persoalan dasar ekonomi Indonesia adalah keluar dari jalur. Jadi perubahan yang kita dorong adalah perubahan hal-hal yang mendasar. Jangan sampai pembangunan itu hanya fasilitasi sarana dan prasarana, tapi perekonomian sendiri tidak diperhatikan.
Memang kedepan perlu perubahan dan perbaikan karena industri keuangan belum berpihak pada prinsip kemudahan. Selama ini, sulit dari sisi pengaturan dan pengawasan sehingga permodalan bagi rakyat tak memberi solusi.
Ada banyak sumber dana yang perlu direformasi pada kelembagaan keuangan dan nonbank yang belum berkolaborasi aktif dengan koperasi sehingga distribusi permodalan menjadi solusi perekonomian. Terutama dana pensiun, asuransi, dana sumber lainnya. Penting lembaga keuangan nonbank memerlukan reformasi itu.
Bagi pasangan AMIN (Anies-Gus Imin) salah satu cara membangun kepercayaan adalah melibatkan orang berpengalaman dalam kegiatan pembangunan. Sehingga agenda reformasi lembaga keuangan nonbank akan mencakup berbagai sisi, mulai dari pengaturan, pengawasan, maupun permodalan, pembenahan prudensial, transparansi laporan, hingga manajemen risiko.
Kedepan, pasangan AMIN ini mendorong reformasi bagi lembaga keuangan nonbank, baik itu asuransi, koperasi maupun dana pensiun. Hal tersebut menjadi salah satu pokok kebijakan yang harus dikelola secara baik dan benar. Reformasi untuk perbankan sendiri pernah dilakukan Indonesia pada rentang tahun 2000 hingga 2005 yang membawa imbas positif bagi stabilitas keuangan dan perekonomian Indonesia.
Melalui mekanisme reformasi itu, akan mendorong kemudahan akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meskipun pelaku usaha UMKM dan koperasi jumlahnya sangat besar, namun hingga saat ini porsi kreditnya di perbankan masih berkutat di angka 20 persen.
Tahun 2024 ini, penentuan agar UMKM dan koperasi bisa akses permodalan mencapai 80 persen. Untuk bisa sampai ke angka tersebut, tidak bisa andalkan pertumbuhan alamiah, diperlukan strategi dan terobosan yang serius, konsisten, dan berkelanjutan. Akses permodalan bagi pelaku usaha, nelayan, petani, UKKM harus mudah dan cepat sehingga memberikan peluang bagi rakyat yang memulai usaha untuk kembangkan usaha atau perbesar skala usahanya.
Penting diketahui, UMKM, nelayan, peternak dan petani, bisa menjadi komponen penting untuk memulihkan perekonomian dan berperan dalam mengatasi persoalan sumbatan rantai pasok akibat tingginya tren kenaikan permintaan yang belum mampu dipenuhi oleh para pemasok. Hal ini diakibatkan belum 100 persen pulihnya rantai pasok global.
Keberhasilan UMKM, nelayan, peternak dan petani, melakukan transformasi disegala tantangan sehingga bisa membawanya naik kelas lebih tinggi, dan motor penggerak pembangunan ekonomi dimasa mendatang.(***)
Penulis: Fourbes Indonesia, Menulis dari Kantor Fourbes Fatmawati Cipete Raya, Cilandak Jakarta Selatan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post