Untuk diketahui, seluruh anggota DPRD Konkep telah menjadi peserta BPJamsostek sejak Januari 2020. Dimana seluruhnya telah terdaftar ke dalam dua program yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Manfaat jaminan kecelakaan kerja meliputi perlindungan atas resiko kerja, mulai dari perjalanan pergi hingga dinas.
Sedangkan manfaat jaminan kematian yaitu pemberian uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia sebesar Rp42 juta dan pemberian bantuan beasiswa kepada dua orang anak sampai 174 juta.
Selain itu, DPRD Konkep juga memiliki keinginan untuk mengikuti program jaminan hari tua, yang dimana manfaat program ini berbentuk tabungan yang bisa dicairkan pada saat masa jabatan berakhir.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post