PENASULTRA.ID, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam lingkup layanan perbankan.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi bersama Direktur Utama Bank Sultra, Adnri Permana Abubakar di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.
Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas verifikasi dan validasi data nasabah melalui pemanfaatan data kependudukan yang dikelola negara, mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui integrasi sistem ini, Bank Sultra akan memperoleh akses terbatas untuk melakukan konfirmasi data secara elektronik melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil.
Langkah ini memungkinkan bank melakukan pencocokan data mulai dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat, hingga verifikasi foto wajah guna memastikan keakuratan identitas setiap nasabah.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Abubakar mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital sekaligus meningkatkan keamanan proses administrasi. Ia menilai integrasi data ini akan menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman bagi masyarakat.
“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data. Dengan pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi, proses verifikasi identitas nasabah dapat dilakukan dengan standar keamanan yang lebih tinggi,” ujar Andri.


Discussion about this post