Pernyataan Armadan tersebut menyusul adanya dugaan pemufakatan yang ditudingkan Aktifis Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (Jangkar) Muan, Sahabaddin Alle kepada Distan Muna yang dilansir dari media Ujung Pandang Ekspres (UPEKS).
Armadan menepis jika pihaknya melakukan pemufakatan. Pasalnya, proses penyaluran bantuan dalam bentuk dana tunai itu ditransfer langsung ke rekening poktan. Kemudian poktan yang diwakili oleh ketua bersama bendahara gapoktan mencairkan dana tersebut di bank yang ditunjuk.
“Kemudian beberapa hari kemudian datanglah pupuk organiknya. Tugas kami mengawal bantuan ini sampai di tangan petani dan memastikan bantuan itu sudah sesuai dengan permintaan petani,” jelasnya.
Armadan menyadari dalam proses penyaluran bantuan hingga ke tangan poktan ada saja ditemukan keluhan. Namun, ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani dalam meningkatkan produksi jagung dan padi sehingga kesejahteraan petani juga ikut terpenuhi.
Sementara itu, Ketua Gapoktan Sepatokong Desa Komba Komba, Kecamatan Kabangka, La Ode Umar mengaku bantuan itu atas permintaan petani yang diusulkan melalui Distan Muna.
“Jadi begini, sebelumnya kita adakan demplot dengan pupuk organik cair Biota Plus itu hari di Komba Komba, setelah kita gunakan ternyata bagus hasilnya, makanya kita buat usulan, sekarang sudah dipakai oleh masyarakat petani. Alhamdulillah hasilnya memuaskan,” pungkas Umar.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post