Menurutnya, poktan tidak perlu khawatir sebab produk ini bergaransi. Bahkan pihak penyedia bersedia mengembalikan dana jika tidak terjadi peningkatan produksi.
“Dari permintaan petani, kemudian disusulkan ke Distan Muna dan ditindaklanjuti. Jadi pupuk ini muncul atas permintaan petani. Jadi petani yang buat proposal ke kami, nah itu yang kita teruskan ke Kementan RI,” ungkap Armadan.
View this post on Instagram
Pernyataan Armadan tersebut menyusul adanya dugaan pemufakatan yang ditudingkan Aktifis Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (Jangkar) Muan, Sahabaddin Alle kepada Distan Muna yang dilansir dari media Ujung Pandang Ekspres (UPEKS).
Armadan menepis jika pihaknya melakukan pemufakatan. Pasalnya, proses penyaluran bantuan dalam bentuk dana tunai itu ditransfer langsung ke rekening poktan. Kemudian poktan yang diwakili oleh ketua bersama bendahara gapoktan mencairkan dana tersebut di bank yang ditunjuk.
“Kemudian beberapa hari kemudian datanglah pupuk organiknya. Tugas kami mengawal bantuan ini sampai di tangan petani dan memastikan bantuan itu sudah sesuai dengan permintaan petani,” jelasnya.
Discussion about this post