Sementara itu, Wakil Ketua I Mujahid Musri memaparkan potensi zakat nasional 2024 yang mencapai Rp375 triliun, namun baru Rp34 triliun atau 9 persen yang terkumpul.
Untuk itu, ia meminta BPS Sinjai membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berisi tiga ASN sebagai ketua, sekretaris dan bendahara.
“Tugasnya menghimpun zakat/infak pegawai dan menyalurkannya melalui Baznas Sinjai. SK penetapan UPZ akan diteken Kepala Baznas,” kata Mujahid.
Perwakilan BPS Sinjai, Hamka Makmur menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permintaan tersebut.
“Kami akan rapat bersama pimpinan BPS Sinjai untuk menindaklanjuti permintaan pembentukan UPZ,” ucap Hamka memungkas.
Penulis: Nafsul Muthmainnah
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post