PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurankan bantuan Zakat Infak dan Sedakah (ZIS) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kendari.
Pemberian ZIS berupa modal usaha melalui program ekonomi produktif Baznas tersebut diberikan kepada puluhan pelaku UMKM di Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Selasa 20 April 2021.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengajak seluruh masyarakat Kendari agar dapat menunaikan dan membayar zakat. Sebab, zakat merupakan salah satu rukun islam yang apabila dikerjakan akan memberikan dampak positif bagi yang membayarnya.
“Ini merupakan zakat dari ASN Lingkup Pemkot Kendari. Setiap harta yang kita dapatkan, didalamnya pasti ada hak orang lain. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk berzakat agar harta kita bersih, tidak ada lagi hak orang lain di dalamnya,” kata Sulkarnain.
Ia mengimbau masyarakat Kelurahan Mata yang telah menerima bantuan ZIS agar dapat dimanfaatkan dengan baik, yaitu digunakan sebagai modal untuk membangun usaha.
Discussion about this post