PENASULTRA.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum atau nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu 12 Februari 2022.
Adapun jenis BBM nonsubsidi yang harganya naik adalah, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Dilansir dari laman Inews, Pertamina dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No: 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Sejumlah provinsi mengalami kenaikan harga bervariaif dengan selisih kisaran Rp1.500 hingga Rp2.650 per liter. Contohnya, harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta naik dari Rp12.000 menjadi Rp13.500 per liter.
Dexlite di DKI Jakarta juga naik dari Rp9.500 menjadi Rp12.150 per liter. Adapun Pertamina Dex dari Rp11.150 sebelumnya menjadi Rp13.200 per liter.
PWI Papua Barat Bersama Mitra Gelar Pertandingan Eksebisi Futsal https://t.co/2If5zAKjLC
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 12, 2022
Berikut daftar harga BBM nonsubsidi terbaru di seluruh provinsi yang berlaku mulai hari ini:
Pertamax Turbo Rp13.500 per liter
Provinsi: Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timu, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertamax Turbo Rp13.750 per liter
Discussion about this post