Oleh: Hasriyana, S. Pd
Kasus korupsi di negeri ini masih saja menjadi persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh negara. Ironisnya komisi pemberantasan korupsi menjadi ujung tombak untuk memberantas berbagai macam korupsi yang terjadi di Kabinet pemerintah, nyatanya tidak jauh dari isu keterlibatan oknum tertentu. Lalu siapa lagi yang bisa masyarakat percaya jika KPK saja terlibat di dalamnya?.
Sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi direncanakan bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (8/10/2023) malam. Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo mundur dari jabatan mentan karena ingin fokus dengan kasus hukum yang menimpa dirinya. Seperti diketahui, Syahrul dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara resmi soal penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sebab KPK masih melakukan proses analisis terhadap barang bukti yang disita saat penggeledahan di rumah dinas maupun di Kantor Kementan.
Sedangkan kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi ini sebenarnya sudah diamini oleh sumber Liputan6.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam kasus ini.
Kasus korupsi dijajaran kementerian bukan kali ini saja terjadi, bahkan selama periode Presiden Jokowi memimpin sebagai kepala negara sudah ada sekitar enam orang menteri yang terjerat kasus korupsi. Ini baru korupsi di kalangan menteri saja, belum korupsi yang terjadi pada pejabat daerah dan kepala desa. Sehingga tidak heran, jika masyarakat menganggap bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini hanya ilusi serta lemahnya pengawasan.
Pun, adanya KPK yang diharapkan bisa menjadi sarana untuk memberantas korupsi nyatanya masih jauh dari harapan. Bahkan komisi anti rasuah tersebut dilemahkan, kewenangannya dibatasi, hingga para penyidiknya pun dilemahkan geraknya. Pimpinannya pun kini dipertanyakan kredibilitasnya. Hal ini justru membuat kian suramnya jalan pemberantasan korupsi.
Kehidupan yang serba hedonis membuat para pejabat dan aparat negara meraup kekayaan meski dengan cara yang haram. Padahal jika ditelaah gaji para pejabat kita hari ini sudah lebih dari cukup jika sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup saja. Bahkan biaya makan mereka pun ditanggung oleh negara. Namun karena gaya hidup hedonisme keinginan menjadi tuntutan yang mesti dipenuhi. Sehingga tidak heran korupsi jadi jalan memperkaya diri.
Discussion about this post